Polres Bogor Terima Laporan Setya Kita Pancasila, Soal Penculikan & Eksploitasi Seksual Anak, Video Korban 16 Tahun Dijual Online Pakai Sistem “Deposit”, Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan TPPO Digital

Bogor, GBN News||Bola panas kini di tangan Polres Kabupaten Bogor. Tim Hukum dan Advokasi Ormas Setya Kita Pancasila, resmi melaporkan dugaan penculikan, penganiayaan, dan eksploitasi seksual anak yang menimpa remaja putri inisial A, pada Selasa 5 Mei 2026 sore.
Laporan yang masuk ke Mapolres Bogor itu menyeret mantan pacar korban sebagai terduga pelaku. Sejak 2023, saat korban masih 16 tahun dan duduk di bangku SMA Cibubur, ia diduga jadi korban kekerasan berlapis: diculik, dianiaya, dilecehkan secara seksual, hingga direkam.
Modus Jual Konten: Bayar Dulu Baru Nonton
Fakta yang bikin Setya Kita Pancasila geram: ribuan foto dan video korban diduga dijadikan “dagangan” online. Pelaku menyebar link khusus. Siapa pun yang mau akses harus “deposit” atau transfer uang dulu.
Korban baru sadar jadi komoditas ilegal setelah temannya kasih tahu fotonya sudah nyebar di grup WhatsApp dan platform lain. Trauma itu ia pikul hingga 2025.
Ketua Setya Kita Pancasila, Andreas Sumual, datang langsung mendampingi. Ia tegas minta Polres Bogor jangan ragu pakai pasal berlapis.
“Ini bukan cuma pelecehan. Ini penculikan, penganiayaan, dan perdagangan manusia secara digital. Ada untung materi jelas. Kami minta jerat UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Pornografi, dan telusuri indikasi TPPO,” tegas Andreas di Mapolres.
Korban juga disebut kerap diintimidasi pelaku dengan kalimat: “Mana bisa lapor polisi orang miskin”. Beruntung, teman korban bernama Natasya yang juga anggota Setya Kita Pancasila cepat bergerak membawa korban ke tim hukum.
Saat ini laporan sudah diterima Polres Bogor dan masuk tahap pemeriksaan administrasi. Karena korban anak di bawah umur, polisi wajib pakai prosedur khusus perlindungan anak.
Publik kini menanti gerak cepat Polres Bogor. Setya Kita Pancasila berharap proses hukum transparan, adil, dan beri efek jera. “Jangan sampai kasus digital begini dianggap sepele. Korbannya anak, traumanya panjang,” tutup Andreas. (Tim Media SKP/LN.*red).






