Dinas Perhubungan Kota Depok Telah Melanggar Aturan Terkait Pembagian THR
Depok,Newsgbn.com – Menjelang datangnya hari raya Idulfitri, dinas perhubungan Kota Depok Jawa Barat membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada oknum jurnalis secara tidak transparan dan akuntabilitas Adapun pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dasar hukum, dimana Dinas Perhubungan Kota Depok telah melanggar surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan surat edaran…

